Selasa, 23 Juni 2015

Selamat Jalan Ben Mboi Gubernur NTT tahun 1978-1988

Beliau telah meninggal dunia Selasa dini hari (23 Juni 2015) dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta pada Kamis (25 Juni 2015). 


Pelajaran Kepemimpinan Ben Mboi, oleh Elias Sumardi Dabur

Ben Mboi sebagaimana ditulis penerbit KPG adalah gubernur NTT yang legendaris. Dialah satu-satunya dokter AD sekaligus combatant dan airborne yang diterjunkan di Irian Barat tahun 1962 dalam Operasi Naga. Bahkan hingga kini dia satu-satunya dokter yang ikut berperang dalam sejarah TNI.

Bersama istrinya, Nafsiah Mboi (mantan Menteri Kesehatan), dia menerima penghargaan Ramon Magsaysay pada 1986 atas pelayanan kemasyarakatan mereka di NTT. Presiden Soeharto selama Ben Mboi menjadi gubernur NTT kerap datang sebagai wujud simpaty, empati dan solidaritas.

Soeharto juga mengapresiasi tinggi Ben Mboi. Sampai-sampai Presiden Soeharto mengatakan, “Kalau semua gubernur, bupati, wali kota di Indonesia seperti Ben Mboi, Indonesia ini sudah lama maju.

Tidak hanya presiden, arsitek ekonomi Indonesia, Prof. Wijoyo bilang, “Ben Mboi, kalau 27 gubernur dan 300 bupati dan walikota seluruhnya seperti kamu, saya berani melansir teori ekonomi kerakyatan. Hal ini untuk menanggapi restrukturasi ekonomi yang dilakukan Ben Mboi di NTT dengan koperasinya.

Ketika film Human Face of Indonesia produksi ABC (1986), yang menampilkan kiprahnya sebagai Gubernur NTT, ditayangkan di Australia, orang berkomentar,”if what Ben Mboi had achieved in NTT represents the Indonesian Army, then there is no militarism in Indonesia.”

Ideal dan cita-cita, Ben Mboi (BM) tuangkan dalam satu buku dengan judul: ”Pikiran Awal Ben Mboi Menjuragani Bahtera Nusa Tenggara Timur.”

Buku ini merupakan pikiran awal, suatu komitment pada rakyat NTT. Kalau sekarang para calon pejabat dihadapkan pada fit and proper test, 32 tahun yang lalu, BM sudah bukukan pikiran-pikiran awalnya, sehingga rakyat NTT mengetahui ke mana mereka akan dibawa oleh BM.

Memecahkan Masalah Kemasyarakatan

Peristiwa bencana alam di Paga, Kabupaten Sikka tahun 1977-1978 mengajarkan kepada BM tentang salah satu masalah kemasyarakatan mendasar pada rakyat NTT: Kemiskinan. Jadi, kelaparan adalah salah satu gambaran dari profil kemiskinan NTT itu.

Karena itu, penanggulangan kelaparan harus menjadi bagian integral dari penanganan kemiskinan, yang di NTT mempunyai dua dimensi yang seringkali tumpang-tindih, yakni kemiskinan akut yang diakibatkan oleh bencana alam dan kemiskinan kronis yang diakibatkan oleh struktur social, ekonomi, dan budaya pertanian yang tidak kondusif bagi upaya penanggulangan kemiskinan.

Sejak pelantikannya sebagai gubernur NTT tanggal 1 Juli 1978, bencana alam berskala besar dan kecil terjadi hampir setiap tiga bulan, dan bervariasi dari daerah ke daerah, dari musim ke musim. Ada bencana alam di musim hujan, ada bencana alam di musim panas, ada bencana alam gempa bumi dan longsor dari gunung api di Flores, ada bencana alam kebakaran hutan di Timor, bencana alam tikus dan belalang di Sumba, ada bencana alam kutu loncat di seluruh NTT. Hampir dua tahun pertama masa jabatan BM terpakai untuk penanggulangan bencana alam.

Waktu dua tahun itu dipakai oleh BM untuk berpikir, berkeliling NTT untuk lebih mengenal karakteristik permasalahan kemiskinan di NTT, agar tercegah apa yang dikatakan oleh Benyamin Constant dalam bukunya De L’Esprit de la Conquete et de L’Usurpation: “Lorsque les homes qui disposent des destinees de la terre se trompent sur ce que est possible, c’est un grand mal – Apabila orang –orang yang berwenang menentukan nasib dunia ini keliru tentang apa yang mungkin, itu adalah bencana besar.

BM juga sadar tentang akibat penderitaan dan kemiskinan, seperti dikatakan oleh Kanselir Jerman Barat Willy Brandt: Penderitaan manusia merupakan sumber konflik. Di mana merajalela kelaparan, di sana dalam jangka panjang tidak aka nada perdamaian. Di mana merajalela kemiskinan yang menyakitkan, tidak aka nada keadilan. Di mana keberadaan seorang manusia terancam oleh kekurangan sumber hidup sehari-hari, kita tidak boleh bicara tentang keamanan.”

Operasi Nusa makmur (ONM)

Dengan segala kompleksitas masalah tersebut, sementara masalah riil yang dihadapi adalah kelaparan dan kemiskinan, BM dihadapkan pada dua pilihan: membangun pertanian dengan informasi yang sempurna dulu atau dengan informasi ala kadarnya. Pemrov NTT memilih untuk membangun dengan informasi ala kadarnya. Maka terwujudlah Operasi Nusa makmur (ONM).

ONM adalah suatu gerakan memerangi kelaparan NTT, suatu gerakan perang jangka panjang yang tujuan akhirnya mencukupkan pangan rakyat, meningkatkan pendapatan rakyat petani melalui tanaman pangan, penggunaan lahan yang efisien, pemanfaatan teknologi yang baik, penggunaan bibit unggul, pupuk, dan pestisida serta pemanfaatan air dan musim hujan yang efisien.

ONM mengoreksi program Bimas Nasional yang telah berusia sekitar 10 tahun lebih, pada saat ONM diluncurkan. Sampai pada era ONM, strtaegi pertanian Indonesia adalah strategi peningkatan produksi padi, dan itu berarti sawah. Dengan kata lain, kebijakan pangan Indonesia tidak pernah memikirkan pangan non-padi serta pangan non-sawah. ONM membawa revolusi ke dalam pergumulan melawan kelaparan NTT: pertama, pangan termasuk non padi. Kedua, padi tidak saja pada sawah.

Dengan ONM, rakyat NTT boleh menikmati kemudahan yang tersedia dari Negara, kesempatan memperoleh kredit Bimas (bimbingan masyarakat). Kalau selama kurang-lebih 10 tahun usianya secara akumulatif program Bimas di NTT hanya mencapai 5. 000 hektare, maka ONM mencakup 150. 000 hektar per tahun, termasuk sawah dan padi, jagung, dan kapas tanah kering. Keterlibatan pemerintah pusat dalam ONM tampak dalam pembangunan infrastruktur fisik, yakni komunikasi dan transportasi laut dan darat dan bahan bakar, dalam pembangunan infrastruktur pertanian, yakni BRI Unit Desa di tiap kecamatan, pusat distribusi pupuk dan sarana produksi serta gudang-gudang lantai juemur. Hasil yang tercapai tampak dari pergeseran fungsi bulog dari tugas operasi pasar ke tugas pembelian hasil panen.

Operasi Nusa Hijau (ONH)

Cerita tentang ONM sesungguhnya tidak hanya kisah kejayaan dan keberhasilan, melainkan juga tentang tragedy dan kegagalan. Salah satu temuan strategis dari ONM, yang sesungguhnya sudah dapat diprediksi sebelumnya, adalah sebagian lahan pertanian NTT merupakan lahan yang tidak cocok untuk pertanian pangan. Namun tantangannya tetap sama: kelaparan, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap pertanian.

Refleksi terhadap ONM menghasilkan jawaban dalam wujud gerakan lain, Operasi Nusa Hijau (ONH): pertanian tanaman keras. Motto yang dikembangkan oleh BM: Only hard crops grow hard soil! Secara kiasan motto ini dipakai untuk manusia NTT, untuk mengeraskan semangat juang mereka.

ONH mengajarkan kearifan-kearifan baru, bahwa ternyata ekosistem NTT adalah ekosistem kehutanan dan sabana. Bahwa ternyata vegetasi hutan sabana NTT sebagian besar adalah vegetasi komersial, antara lain cendana, kayu merah, kemiri, kayu putih, ampupu, gaharu, lontar, aren, jambu mete, dll.

Sekian tahun BM amati betapa salahnya strategi pertanian Indonesia yang diterapkan secara transitif di NTT sejak 1969, yakni strategi pertanian padi, dan padi adalah sawah. Seyogianya, untuk NTT dengan ekosistem yang semi-arid dengan ekosistem sabana, leading subsector haruslah kehutanan dan perkebunan. ONH itu sejajar dengan Green Revolution.

Membangun Infrastruktur Ekonomi Rakyat NTT

Ketidakadilan tata niaga dan nasib rakyat kecil/pedesaan yang bergantung pada renternir alias pengijon, kaki tangan pedagang-pedagang cina di kota-kota, pedagang-pedagang perantara dari pedagang besar di Makasar dan Surabaya memotivasi BM membangun infrastruktur ekonomi rakyat NTT, suatu wadah yang memposisikan diri berfungsi residual dalam situasi rakyat petani tidak memiliki bargaining yang cukup, baik untuk tata niaga komoditas hasil keringat rakyat maupun tata niaga kebutuhan pokok rakyat.

KUD dikembangkan sebagai wadah residual untuk kesejahteraan rakyat pedesaan. Sebagai wadah yang mendistribusikan kesejahteraan jasmaniah dan membangun solidaritas social demi kepastian dan jaminan social rakyat pedesaan. Jadi, KUD merupakan bagian dari social and economic engineering.

KUD yang dikembangkan BM di NTT sebagai infrastruktur ekonomi ialah kerjasama dengan asosiasi swasta. Sekarang ini sering didengungkan Community Social Responsibility (CSR). Di NTT, sudah dikembangkan sejak 1979 kerjasama KUD – asosiasi swasta. BM sejak 1978 menolak koperasi sebagai pelaku ekonomi primer. Pelaku ekonomi primer menurutnya adalah petani itu sendiri, sedangkan KUD merupakan istrumen bagi pelaku ekonomi primer.

Dalam gagasan yang dia kembangkan, tidak diperlukan koperasi tingkat sekunder (gabungan KUD) dan tingkat tersier (induk KUD). Alasan BM adalah geografi Indonesia yang arkipelagik tidak memungkinkan koperasi sekunder dan tersier melayani koperasi primer, dan pelayanan kepada anggota justeru merupakan kriteria sentral suatu koperasi. Gabungan KUD dan Induk KUD dalam pandangan BM tidak pernah melayani KUD. Mereka lebih banyak menyalahgunakan fasilitas koperasi demi kegiatan perdaganagan! Hasilnya bukan koperasi, melainkan “koperasi yang berujung pada korupsi”.

Untuk mewujudkan cita-cita membangun KUD seperti spirit yang disebutkan di atas, BM menggunakan pendekatan berbeda dengan cara membentuk koperasi sesuai dengan UU No.12 Tahun 1967: 20 orang secara aktif membangun koperasi. Keanggotan KUD yang dicanangkan dan direkayasa oleh BM adalah membangun KUD dengan asas keanggotaan pasif, artinya orang yang berhubungan dengan KUD untuk membeli kebutuhannya atau menjual hasil keringatnya, dia harus terdaftar sebagai anggota KUD. Sebagai akibat dari asas ini, lahir asas kedua, yakni asas teritorialitas.

Perjuangan BM mewujudkan gagasan ini bukan tanpa tantangan dan perjuangannya menjadi pertarungan fisik dan pribadi sekali. Singkat cerita, bahkan perjuangan BM ini terus bergulir sampai di Jakarta, di Departemen Perdagangan. Ben Mboi dipanggil dalam suatu rapat lengkap Ekuin dan dimintai pertanggungjawabannya. BM didakwa telah jauh sekali melakukan intervensi ke dalam Sistem Tata Niaga Nasional.

Dalam rapat itu, BM melakukan interupsi. …”Saudara-saudara, saya seorang pamong praja. Tugas pamong praja adalah melakukan intersepsi apabila dalam masyarakat terdapat agresivitas satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Dari kelompok minoritas kuat terhadap kelompok mayoritas yang lemah secara ekonomis. Itu tugas konstitusional pamong praja, melindungi rakyat kecil dari kesemena-menaan rakyat yang kuat. Kita bentuk KUD untuk membela rakyat kecil itu. Jadi siapa yang menentang KUD harus melewati mayat saya, mayat gubernur NTT.”

Sumber kompasiana edisi 16 November 2012
Penulis adalah Sekjen PP PMKRI periode 2004-2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar