Selasa, 12 Juli 2016

Kosmas Lawa Bagho: Koperasi, badan usaha yang berwatak sosial

"Koperasi bukan himpunan modal tetapi merupakan himpunan orang. Perjumpaan orang-orang sebagai anggota. Dalam koperasi yang diutamakan adalah orang yang menjadi anggota berarti anggota yang diorangkan" (Nirbito, 2001: 20)

Momen Harkopnas hari ini mengundang seluruh aktivis dan pemerintah untuk kembali merefleksikan makna dasar koperasi. Koperasi kita kurang berkembang sebab koperasi terlalu banyak disalahgunakan. Sejarah kelam itu terus terulang kembali.

Koperasi bukan kumpulan orang, yang mati hidupnya tergantung orang-orang menjadi anggota tetapi lebih banyak faktor "x" sehingga koperasi tidak bisa berkembang sebagaimana asalinya.

Menjadi rahasia umum, koperasi tidak jarang dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk meraih jabatan atau pun melegitimasi pengaruh. Kerapkali juga, wajah rentenir berbaju koperasi. Jati diri koperasi hanyalah slogan biasa bias makna.

Oleh karena itu momen hari ini mari kita satukan langkah untuk bertekad dan berkomitmen mewujudkan jati diri koperasi sejati dengan tetap mengadaptasi pengelolaan atau manajemen usaha modern sesuai cita-cita UU nomor 25 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang berwatak sosial.

Selamat Harkopnas ke-69 tahun ini, 12 Juli 2016.

Malang, 12 Juli 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar